Acara
Bimbingan penyuluhan kali ini sangat penting buat siswa karena dari segi usia
anak-anak ini termasuk rawan. Usia remaja yang menginjak dewasa ini rasa
keingintahuannya besar sehingga rawan untuk mencoba hal-hal baru termasuk
narkoba, selain itu juga di fase usia ini terdapat pencarian jati diri. Oleh
karena itu perlu diperkenalkan dengan bahaya-bahaya serta efek dan akibat jika
terjerumus ke dalam lingkaran narkoba, agar siswa tidak pernah sekalipun untuk
mencobanya. Dalam acara kegiatan bimbingan dan penyuluhan tersebut juga
disebutkan oleh Bapak Ketua BNN Kabupaten Nganjuk, zat-zat yang termasuk adiktif,
jenis-jenis narkotika baik sintetis maupun alami serta istilah-istilah
penyebutan yang popular di kalangan pengguna. Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut
diharapkan siswa tahu dan tidak terjerumus dalam jebakan-jebakan pengedar atau
bandar dan sebisa mungkin menghindarinya.
Dalam bimbingan dan penyuluhan tersebuat Bapak Ketua BNN Kab. Nganjuk selain menghimbau siswa untuk tidak pernah mencoba, juga memaparkan bahaya narkoba bagi Kesehatan. Narkoba sangat merusak fungsi saraf dan otak. Selain bahaya, juga dijelaskan mengenai ancaman bagi pengedar narkoba yaitu penjara minimal 4 tahun sampai maksimal hukuman mati untuk kasus-kasus yang berat dan rehab bagi pengguna narkoba. Beliau juga mengatakan bahwa, sebagai generasi muda sudah seharusnya untuk menghindari narkoba, karena jika generasi muda tidak terjerat narkoba, maka Indonesia akan menikmati bonus demografi di tahun 2030-2040.
Posting Komentar untuk "Bimbingan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba"