Bimbingan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba


Kertosono, Berita Skaritos - Pada hari Kamis, 10 Desember 2022 SMK PGRI 1 Kertosono kedatangan tamu dari BNN atau Badan Narkotika Nasional yang diwakili oleh Bapak Ketua BNN Kabupaten Nganjuk. Kedatangan Beliau ini untuk memberikan Bimbingan Penyuluhan mengenai Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba. Acara Bimbingan ini dimulai pada jam 10.15 WIB bertempat di aula SMK PGRI 1 Kertosono yang terletak di area gedung depan lantai 2. Secara keseluruhan acara bimbingan penyuluhan kali ini berjalan dengan lancar, dari pembukaan hingga penutupan pada pukul 11.15 WIB.

Acara Bimbingan penyuluhan kali ini sangat penting buat siswa karena dari segi usia anak-anak ini termasuk rawan. Usia remaja yang menginjak dewasa ini rasa keingintahuannya besar sehingga rawan untuk mencoba hal-hal baru termasuk narkoba, selain itu juga di fase usia ini terdapat pencarian jati diri. Oleh karena itu perlu diperkenalkan dengan bahaya-bahaya serta efek dan akibat jika terjerumus ke dalam lingkaran narkoba, agar siswa tidak pernah sekalipun untuk mencobanya. Dalam acara kegiatan bimbingan dan penyuluhan tersebut juga disebutkan oleh Bapak Ketua BNN Kabupaten Nganjuk, zat-zat yang termasuk adiktif, jenis-jenis narkotika baik sintetis maupun alami serta istilah-istilah penyebutan yang popular di kalangan pengguna. Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut diharapkan siswa tahu dan tidak terjerumus dalam jebakan-jebakan pengedar atau bandar dan sebisa mungkin menghindarinya.

Dalam bimbingan dan penyuluhan tersebuat Bapak Ketua BNN Kab. Nganjuk selain menghimbau siswa untuk tidak pernah mencoba, juga memaparkan bahaya narkoba bagi Kesehatan. Narkoba sangat merusak fungsi saraf dan otak. Selain bahaya, juga dijelaskan mengenai ancaman bagi pengedar narkoba yaitu penjara minimal 4 tahun sampai maksimal hukuman mati untuk kasus-kasus yang berat dan rehab bagi pengguna narkoba. Beliau juga mengatakan bahwa, sebagai generasi muda sudah seharusnya untuk menghindari narkoba, karena jika generasi muda tidak terjerat narkoba, maka Indonesia akan menikmati bonus demografi di tahun 2030-2040.

Posting Komentar untuk "Bimbingan Penyuluhan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba"

www.domainesia.com